Desa Taba Pasmah Melaksanakan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) bidang pertanian Hal ini merujuk pada arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Empat Kementrian yang meminta setiap desa menjalankan program PKTD ini.
Prioritas Dana Desa 2021 berdasarkan Permendesa PDTT 13 tahun 2020 salah satunya adalah Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Program Padat Karya Tunai salah satu program baru yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Taba Pasmah. Salah satu program kerja Padat Karya Tunai di bidang pemberdayaan masyarakat dengan sub bidang pertanian yaitu mengadakan penanaman pertanian bibit jagung
Lokasi lahan yang dipilih berada di Dusun 2 Desa Taba Pasmah Alasan memilih lahan ini karena lahan tersebut belum digunakan sehingga dipilih untuk dimanfaatkan dalam program ini. Luas lahan yang digunakan seluas 10.000 m2.
Masyarakat Dsa Taba Pasmah sangat antusias menyambut kegiatan ini, karna Padat Karya Tunai Desa ini bisa mempekerjakan masyarakat secara bergotong-royong dan upahpun dibayarkan. Selain itu, kegiatan ini membuat lebih terasa kebersamaan dan mempererat hubungan emosianal warga. Melalui kegiatan Padat Karya Tunai Desa nantinya juga bisa mengelola potensi-potensi sumberdaya lokal secara optimal.
Warga yang terlibat dalam program ini, memulai dari tahap memperiapkan lahan terlebih dahulu, setelah itu langsung menanam dan melakukan perawatan hingga panen.