You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Taba Pasmah
Desa Taba Pasmah

Kec. Talang Empat, Kab. Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu

Selamat datang di website Sistem Informasi Desa Taba Pasemah, Kantor Desa membuka pelayanan publik pada hari Senin - Jumat pukul 08 00. WIB s.d 15.00 WIB

Pemerintah Desa Taba Pasmah Gelar Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Administrator 18 November 2021 Dibaca 413 Kali
Pemerintah Desa Taba Pasmah Gelar Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat

Dalam kehidupan sehari-hari, tak jarang masyarakat dapat terjerumus dalam dalam persoalan hukum. Hal itu menjadi perhatian pemerintah, sehingga dalam anggaran dana desa tahun 2021 pemerintah desa taba pasmah berupaya memberikan pemahaman kepada masyarkat melalui sosialisasi hukum dan perindungan masyarakat. Sosialisasi ini mengambil tema “Dengan sosialisasi ini masyarakat paham tentang penerapan hukum dan perlindungan hukum yang di berikan kepada masyarkat umum demi terwujudny masyarakat taba pasmah berinovasi, mandiri dan madani”.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh keterwakilan lembaga dan unsur masyarakat yang terdiri dari 80 orang. Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat mengetahui mana perilaku yang melanggar hukum dan tidak melanggar hukum.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan pada hari rabu, 17 november 2021 di gedung serba guna desa taba pasmah kecamtan talang empat kabupaten bengkulu tengah dengan menghadirkan para narasumber yang berkompeten di bidangnya. Pada sesi pertama, Narasumber yang dihadirkan yaitu ibu Hj. Siti Fatimah, SH dari kecamatan Talang Empat, Danramil 407-03 Talang Empat bapak Aldirahman, kanit bimas polres bengkulu tengah bapak iptu untoro, SH, kejaksaan tinggi negri bengkulu tengah, ibu bertha camelia, SH, MH, kapolsek talang empat, bapak akp budimansa.

 

Sosialisasi ini dibuka pada pukul 08.00 wib oleh kepala desa taba pasmah, bapak bushari. Dalam sambutan pembukaannya, kepala desa taba pasmah mengatakan bahwa sosialisasi ini dapat menjadi pedoman masyarakat dan pemerintah desa taba pasmah dalam melakukan tindakan agar tidaj tersansung masalah hukum.

 

Dengan memiliki pemahanam dan kesadaran hukum yang tinggi sehingga berdampak pada berkurangnya permasalahan hukum didalam masyarakat. disampaikan bapak kanit bimas polres bengkulu pada Sosialisasi ini menyampaikan tentang hukum kdrt agar masyarakat bisa menciptakan keluarga yang harmonis.

“Bapak ibu harus saling memahami situasi kondisi dan saling menghargai. Agar tidak terjadi pertengkaran atau kekerasan dalam rumah tangga. Jamgan mudah emosi. Cari solusi yg baik” Ujarnya.

 

Sosialisasi hukum kepada masyarakat tetap dilakukan selama masa pandemi covid19 ini,mengingat peran hukum sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat yang sangat kompleks saat ini" tutur kepala desa taba pasmah.

 

Maka dari itu, Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosesur protokol kesahatan yang di anjurkan pemerintah dalam era new normal covid-19. Panitia pelaksana kegiatan juga tak bosannya selalu mengingatkan untuk selalu memakai masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image